By mkimedia
Hukum Menikahi Wanita Yang Hamil
Apa hukumnya menikahi wanita yang sedang hamil (luar nikah). Benarkah jika seorang lelaki menikahi wanita yang hamil terlebih dahulu hukumnya tidak sah dan harus menikah sekali lagi jika anak yang di kandung sudah lahir? (sesudah anak berusia 40 hari). Apakah status anak itu kerana setahu saya...
agama, ibu, perkahwinandanrumahtangga
You’re about to leave Blogged.my for an external website we don’t control. Its content is the responsibility of its author, not an endorsement by us.
We’ll take you there in a moment. Logged-in members go straight to posts — why not sign up?